ADAT AMBALAN
SYARIF HIDAYATULLAH GUDEP 02.001
Demi terwujudnya serta terlaksananya suatu kegiatan yang baik
dalam berambalan serta adanya dukungan partisipasi dalam menjalankan roda
kepengurusan yang sudah ditentukan, maka disusunlah ketentuan tersebut dalam
suatu Adat Ambalan:
1. Menyusun nama anggota Ambalan
2. Mengadakan upacara setiap latihan pramuka, di pimpin
oleh:
- Pradana
- Juru Adat
- Krani
- Bankir
- Juru Giat, terkecuali situasi tidak
memungkinkan, pimpinan dapat diambil dari anggota Ambalan
3..Menggunakan Senjata Ambalan berupa Kujang yang cara
penggunaannya ditancapkan diwaktu pembukaan upacara adat dan dicabut pada
upacara penutupan.
4. Menghormati atau memberi salam pada kakak Pembina apabila
berjumpa pada setiap pertemuan Ambalan.
5. Mengacungkan jari tangan ( telunjuk dan jari tengah )
apabila berjumpa dengan sesama anggota Ambalan.
6. Tidak melakukan hal-hal yang tidak diperkenankan,
seperti:
- Berpakaian dan berjalan tidak sopan
- Makan dan minum sambil berjalan
- Berbahasa selain bahasa Indonesia dalam
setiap pertemuan anggota Ambalan.
- Memakai dan menggunakan atribut Pramuka
yang tidak diperkenankan dan tidak ditentukan di Ambalan.
- Memakai kaos kaki selain hitam dalam
setiap pertemuan Ambalan dan setiap hari jum’at.
- Memakai sandal jika menggunakan TKU
7. Apabila dibacakan sandi Ambalan Syarif Hidayatullah
melakukan gerakan sebagai berikut:
- Jongkok dan kaki kanan di depan
- Tangan kanan memegang hati
8. Memenuhi ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
Anggaran Rumah Tangga Ambalan Syarif Hidayatullah.
9. Apabila ketentuan-ketentuan itu dilanggar maka orang yang
melihatnya dapat menghukumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar